Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penadah motor hasil curian bernama Ilham warga Mencirim Pondok, Sei Mencirim/Kutalimbaru, Deliserdang yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia ternyata tak bekerja sendirian.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka bekerjasama dengan oknum TNI.
"Tersangka pencuri motor atas nama Randy alias Black ini menjual motor kepada tersangka Ilham."
"Lalu, tersangka Ilham menjual motor curian itu ke oknum TNI," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Helvetia, Ajun Komisaris Hendrik Temaluru, Jumat (11/3/2016) sore.
Menurut Hendrik, oknum TNI tersebut bertugas di Aceh. Sampai saat ini, polisi belum mau merinci identitas lengkap oknum 'satuan samping' tersebut.
"Jadi, oknum TNI inilah yang menjual semua motor curian yang dibeli dari tersangka Ilham. Motor-motor itu dijual ke berbagai daerah termasuk ke kawasan Aceh," kata Hendrik.
Sementara itu, tersangka Ilham yang diinterogasi petugas mengaku hanya mendapatkan keuntungan ratusan ribu selama menadah motor curian.
Kata Ilham, tiap motor dijual dengan harga bervariasi.
"Saya cuma nampung (menerima) motor curian dari pelaku aja pak. Setelah itu saya jual lagi ke (TNI) orang Aceh itu," katanya.
Sayangnya, ketika ditanya identitas lengkap oknum TNI dimaksud Ilham bungkam. Ia hanya menundukkan kepalanya dalam-dalam di ruang penyidik.(ray/tribun-medan.com)