Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, telah berkoordinasi dengan kepolisian soal temuan potongan kulit kabel di gorong-gorong di Jalan Astanaanyar, Kamis (17/3/2016).
Unit Reskrim Polsek Astanaanyar telah mengecek ke lokasi penemuan potongan kulit kabel bersama pihak kecamatan.
Camat Astanaanyar, Dadang Iriana, mengaku belum akan melaporkan secara resmi temuan tersebut dan masih menyelidiki muasal potongan kulit kabel tersebut.
Pihaknya telah meminta RT dan RW di wilayahnya untuk memeriksa gorong-gorong di lingkungannya masing-masing.
"Makanya kami lakukan pemantauan ke semua gorong-gorong. Bisa saja ada kemungkinan di tiap-tiap gorong di wilayah kami terdapat benda serupa. Termasuk mencari tahu siapa yang membuang potongan kulit kabel tersebut," kata Dadang.
Dadang belum pernah memberikan izin penggalian atau pemasangan kabel di Jalan Astanaanyar. Pihak yang ingin memasang kabel di pinggir jalan harus berkoordinasi dulu dengan Kecamatan.
"Kalau ada indikasi kesengajaan kami akan lapor ke polisi. Kami juga sudah koordinasi dengan polsek untuk mengecek kulit tersebut. Saya minta juga intansi lain menyelidiki hal ini," ujar Dadang.