News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Top News

Perseteruan Sopir Angkot Versus Ridwan Kamil Semakin Memanas

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat memberi keterangan kepada wartawan, Senin (21/3/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Sulistyo Pudjo, membenarkan Taufik melaporkan Kang Emil atas dugaan penamparan. Insiden itu terjadi di Alun-alun Bandung pada Jumat, 18 Maret 2016, sekitar pukul 11.30 WIB.

"Pelapor Taufik Hidayat, terlapor RK (Wali Kota Bandung). Awal mula kejadian, pelapor lagi menaikkan penumpang (omprengan jalur tengah), tiba-tiba datang terlapor dengan menggunakan sepeda listrik," kata Pudjo kemarin.

Laporan Taufik sudah dibuat dan diserahkan kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar. Jika terbukti, Kang Emil dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini