News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketahuan Merokok, Anggota DPRD Ini Langsung Ditelpon Anak

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Amanat Nasional, Syamsuddin Karlos, kedapatan sedang merokok saat mengikuti rapat kerja dengan agenda evaluasi DPA dan triwulan pertama APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2016.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  -  Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Syamsuddin Karlos, langsung mendapat telepon dari anaknya ketika ketahuan merokok.

"Waduh, setelah itu anak saya langsung nelpon, kenapa ayah merokok. Saya tak mau ulangi mi," ujar Syamsuddin di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Sulsel, Selasa (22/3/2016).

Pak Karlos, sapa Syamsuddin, mengatakan menghisap rokok sehabis makan.

Sebelumnya, Syamsuddin kedapatan menghisap rokoknya dalam ruang komisi D.

Aktifitas merokonya tersebut sempat tersorot kamera pewarta saat mengikuti rapat kerja dengan agenda evaluasi DPA dan triwulan pertama APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2016.

Rapat berlangsung di tower DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (21/3/2016).

DPRD Sulawesi Selatan telah mengesahkan  Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok Nomor 1 Tahun 2015 pada Maret 2015.

Peraturan tersebut tidak melarang seseorang merokok, namun ada beberapa kawasan yang dilarang untuk merokok.

Kawasan tersebut seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lain yang ditetapkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini