Laporan Wartawan Surya Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Nasib Sumarto (52), Kades Cangkringrandu, Kecamatan Perak, yang tepergok berduaan di hotel dengan WK (43), warga setempat, sepenuhnya tergantung Bupati Jombang Nyono Suharli.
Itu setelah perwakilan warga setempat menggelar pertemuan dengan Camat Perak Mahmudi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Kapolsek Perak AKP Mudjiono, Rabu (23/3/2016).
Dalam pertemuan itu, disepakati menyerahkan kasus ini ke bupati dengan tuntutan Sumarto dicopot dari jabatannya.
Alasannya, tindakan Sumarto berduaan di hotel bersama perempuan bukan istrinya, tidak bermoral, sedangkan urusan pidananya, diserahkan ke polisi.
Pertemuan itu sendiri digelar atas saran Camat Mahmudi, setelah ratusan warga Rabu (23/3/2016) pagi berdemo di balai desa, menuntut Sumarto dipecat dari jabatannya sebagai kades.
Dalam forum tersebut, Ba'un, salah satu perwakilan warga menyatakan, kades yang terpilih tahun 2012 itu jelas-jelas melakukan tindak asusila.
"Kami tidak mau dipimpin kades yang moralnya rusak. Atas dasar moral itulah kami meminta agar Sumarto dicopot sebagai Kades. Jika dalam waktu seminggu Sumarto belum dicopot, kami akan demo lagi," ujar Ba'un.
Purwanto, warga lain mengungkapkan, hubungan asmara antara Sumarto dengan WK yang sudah bersuami, sebenarnya sudah lama terendus warga.
Bahkan hal itu sudah menjadi gunjingan warga setempat.
Namun, warga belum berani bertindak karena belum ada bukti.
"Sekarang bukti sudah ada, sudah jelas. Keduanya tertangkap basah berduaan di hotel. Dia telah melakukan tindakan tidak bermoral,” sergah Purwanto.
Camat Perak Mahmudi, yang menampung aspirasi warga juga mengakui tindakan Sumarto sangat tidak pantas dilakukan seorang kades.
Tapi Mahmudi selaku camat tidak punya wewenang untuk mencopot. Sebab, soal pemecatan domain bupati.