Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor, Bima Arya, bereaksi keras mengetahui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Budiarto, membawa pistol saat sidak.
"Saya sudah tegur," kata Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2016). Baca juga: Kepala Disperindag Kota Bogor: Saya Bawa Pisto Sejak Jadi Camat
Memang, pejabat pemerintah sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor 82 tahun 2004 diperbolehkan membawa senjata api.
Kepala Disperindag Kota Bogor, Bambang Budiarto. TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Hanya saja, menurut Bima, membawa atau memiliki senjata api sama sekali tidak diperlukan oleh pegawai maupun pejabat Pemerintah Kota Bogor.
Bambang melakukan sidak penggunaan gas elpiji kemasan tiga kilogram ke restoran pada Selasa (22/3/2016). Saat itu Bambang membekali diri membawa pistol merek FN yang ditaruh di sarung dan terikat di kanan pinggangnya.
Baca juga: Pejabat Kota Bogor Bawa Pistol di Depan Umum, Begini Komentar Polda Jabar
"Kita bukan menghadapi teroris atau kriminal, hanya sidak biasa. Saya minta tidak lagi membawa senjata seperti itu, bukan zamannya lagi menakut-nakuti warga dengan cara itu," sambung Bima.
Menurut dia, pejabat pemerintah tidak perlu membekali diri dengan senjata api saat menjalankan tugas. Apa lagi sampai dibawa dan dipamerkan.
"Tidak ada kebutuhan yang mendesak sehingga harus pakai senjata api, kalaupun ada pelanggaran, biar hukum yang bicara," kata dia.
Suami Yane Ardian ini mengatakan, tidak sepantasnya orang bangga karena memiliki senjata api. "Senjata kita ada pada kehormatan kota, bukan kehormatan kota pada senjata kita," ujar Bima.