Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 10.00 Wita, Prof Dody Sumajouw, Direktur Executive Proyek IDB Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memasuki ruang unit I Subdit I/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dodi diperiksa Subdit I/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulut, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat Laboratorium FMIPA di Universitas Sam Ratulangi Manado.
Dana yang bersumber dari APBN TA 2014 dilaksanakan oleh PT Naura Permata Nusantara.
Sekitar pukul 14.25 Wita, mantan pembantu rektor bidang perencanaan ini keluar dari ruangan pemeriksaan.
Kepada Tribun Manado, dengan santai ia mengatakan meminta untuk berhenti diperiksa dan akan di lanjutkan pekan depan.
"Di dalam ruang pemeriksaan tadi bersama kepala biro administrasi perencanaan Unsrat ibu Marla. Tadi belum terus memberikan keterangan harus ada hal yang dan harus pakai pengacara," jelasnya.
Sumajouw mengaku saat di dalam ruangan ada sekitar belasan pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Ini belum selesai diperiksa. Lanjutnya kita konfirmasi perlu ada pendamping, ini kapasitas sebagai perencana kerugian TPK atau Pimpro. Waktu 2014 awal tender dan lain-lain oleh Pimpro," tambahnya lagi.
Dikatakannya, hari ini sekadar mencari keterangan dan memasukkan dokumen-dokumen pendukung untuk dugaan kasus korupsi.
Kabid humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.(*)