Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Polres Palopo bekerjasama dengan Polda Sulsel berhasil menangkap lima begal lintas provinsi di Hotel Awana Palopo, kamar 304.
Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono mengatakan, lima orang yang ditangkap masing-masing Hengki (38) alamat Jakarta Barat, Hambali (30) alamat Lampung, Ali Nuar (38) asal Sumatra Selatan, Rizal Harun (33) asal Sulteng, Heriadi (34) asal Sulteng.
Sasaran kelima pelaku adalah orang yang telah mengambil uang di bank dengan cara memecahkan kaca mobilnya.
Kelima pelaku belum sempat menjalankan aksinya di Kota Palopo.
"Mereka baru melakukan pengintaian di Palopo di sejumlah bank," ujar Dudung, Selasa (29/3/2016).
Lima pelaku begal yang ditangkap di Palopo akhirnya langsung dibawa ke Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dudung mengatakan, kelima pelaku dibawa ke Kendari karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya berada di Kendari.
Saat menjalankan aksinya di Kendari, para pelaku juga memecahkan kaca mobil dan berhasil membawa uang senilai Rp 70 juta lebih.
"Para pelaku menggunakan mobil rental dan kalau kepepet, ia meninggalkan mobil rentalnya," ujar Dudung, Selasa (28/3/2016).
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara yaitu kasus pencurian dengan kekerasan.