News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Otoritas Bandara Ngurah Rai Usulkan Larangan Penggunaan Laser dan Layang-layang

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah layang-layang mengudara pada Festival Layang-layang 2015 di Side Area Long Beach Selatan Pakuwon City Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2015). Festival yang digelar hingga Minggu (13/9/2015) itu diikuti 120 peserta dari 8 provinsi dan 36 klub layang-layang serta 20 orang dari 6 negara, yakni Malaysia, Swedia, Singapura, Brunei Darussalam, Macau, dan Hongkong. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎‎ Pengunaan laser dan layang-layang menjadi perhatian serius otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, lantaran mengganggu penerbangan.

"‎Memang tidak bisa berhenti di sini saja. Karena itu kami pun ke kantor pusat untuk mengusulkan adanya aturan mengenai hal itu. Karena di level atas, ada pihak Kementerian Perdagangan dan pengontrol yang akan mengintegarasikan hal tersebut," ujar Kepala Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yusfandri Gona, ‎Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, bahaya ‎layang-layang, laser atau drone untuk aktivitas penerbangan sudah disosialisasikan ke masyarakat adat di Bali. Peringatan itu sudah dipasang di masing-masing banjar dan polsek, supaya masyarakat tahu.

"Kami juga mendesiminasi ke teman-teman perhotelan, KKOP juga sudah melakukan kegiatan ke lapangan (pengontrolan dan razia)," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini