Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Juru parkir nakal diduga telah menggembosi target pemasukan retribusi parkir yang ditelah ditargetkan Unit Pelayanan Teknis Dishub Kota Batam.
Selama ini masyarakat Kota Batam banyak mengeluh karena dimintai uang parkir seenaknya oleh juru parkir tanpa mereka memberikan karcis parkir.
Kepala UPT Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam, Agus Sulaiman, mengklaim sudah bekerjasama dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengawasi juru parkir nakal.
"Kita sudah melakukan pengawasan terhadap para juru parkir ini. Kalau memang dia enggak memberikan karcisnya, tak usah bayar parkirnya," ujar Agus, Jumat (1/4/2016).
Gerakan Mahasiswa Kepulauan Riau (Gema-Kepri) beberapa waktu lalu juga mengeluhkan pelayanan juru parkir. Mereka menuduh selama ini retribusi parkir tidak pernah disetorkan ke kas daerah.
Agus membantah tuduhan tersebut dan ia memastikan juru parkir menyetorkan retribusi ke Dishub Batam sekitar Rp 350 Juta per bulan.
"Itu tidak benar, buktinya target kita selama ini tercapai setiap tahunnya. Pada tahun 2013 sampai Rp 3,85 milyar," beber dia.
Tuduhan mahasiswa itu bisa saja benar, karena retribusi parkir setelah 2013 tak mencapai target. Contoh saja, target retribusi tahun 2015 sebesar Rp miliar meleset.
"Kalau ada kenaikan itu seharusnya bertahap. Kalau langsung tinggi tentunya kita tidak sanggup," Agus berdalih soal retribusi parkir yang tak memenuhi target.