Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Empat budak sabu, HEN (35) tinggal di Jalan Gunung Agung Denpasar, MUH (22) tinggal di Jalan Pendidikan Sidakarya Denpasar, HER (28) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua Badung, KRIS (36) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua Badung, Bali diciduk polisi.
Dari tangan HEN, polisi menyita Sabu-Sabu (SS) seberat 0,46 gram, tersangka MUH 0,12 gram, HER 2,18 gram dan KRIS 0,16 gram.
"Mereka kami amankan dari keterangan warga. Yang kemudian kami kembangkan dan berhasil meringkus ke empatnya," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Rabu (6/4/2016).
Ganefo mengaku, ke empat tersangka ini dari jaringan yang berbeda.
Untuk HEN dan MUH merupakan satu jaringan, sedangkan HER dan KRIS adalah satu jaringan yang berbeda dari jaringan dua tersangka lainnya.
"Kami masih kembangkan mengenai jaringan ini, dan berusaha menangkap siapa pemasok Sabu-Sabu kepada mereka ber empat," tukasnya.