Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Ditpolair Polda Bali dan jajaran Polres Karangasem meringkus lima orang yang mencoba menyelundupkan penyu hijau ke Bali.
Dari 45 penyu diamankan, satu penyu mati dan menimbulkan bau busuk.
Penyu-penyu ini pun akhirnya diselamatkan dan dibawa ke BKSDA Provinsi Bali.
"Ada satu yang mati di tengah perjalanan dan kami membuang di perairan Padang Bay," kata seorang anggota Ditpolair Polda Bali, Kamis (7/4/2016).
Ditpolair Polda Bali, Purwoko Yudianto menyatakan, bahwa satu ekor penyu untuk ukuran besar ditaksir mencapai harga Rp 5 juta. Dan yang berukuran kecilnya di bawah harga tersebut.
"Penyu dilindungi itu dari Madura dan diselundupkan ke wilayah Kubu, Karangasem, Bali. Per ekor untuk ukuran besar biasanya bisa mencapai Rp. 5 juta, kalau yang kecil mungkin di bawah itu," sebutnya.
Pihak Ditpolair melakukan penangkapan beserta dengan Polair Polres Karangasem, kemarin pukul 19.00 Wita.
Dit Polair Polda melakukan penangkapan dengan pihak Polair Polres Karangasem, yang sebelumnya mendapat info bahwa ada upaya penyelundupan penyu yang dilakukan oleh sebuah kapal menuju perairan Bali.
Penyu-penyu ini, besar kemungkinan akan dijadikan lawar oleh pihak tak bertanggungjawab. (ang).