Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Majelis Dakwah Alwashliyah, Chaidir mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesat. Karena itu, eks anggota Gafatar harus disyahadatkan.
"Mereka sudah dianggap sesat, ajaran organisasi mereka lari dari ajaran Islam. Contoh mereka perlu menjalankan salat dan zakat. Jadi sudah murtad dan sesat," katanya saat dihubungi, Sabtu (9/4/2016).
Ia menambahkan, penyataan mantan Ketua Gafatar yang menyatakan puasa dan zakat tidak perlu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga wajib diluruskan pemikiran mereka.
"Ketika konferensi pers yang saya lihat di televisi mereka menyatakan salat dan zakat tidak perlu. Itu kan sudah lari dari ajaran Islam. Jadi memang tepat mereka disyahadatkan," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum MUI memberikan materi agama kepada mantan anggota Gafatar Sumut, seluruh organisasi keagamaan diundang untuk membicarakan materi pembinaan.
"Saya termasuk orang yang diundang MUI, dalam rapat bersama, kami sepakat eks anggota Gafatar Sumut harus disyahadatkan. Mereka sesat perlu diluruskan. Walaupun saya tidak ikut pembinaan," katanya.
Selain itu, kata dia, penilaian Gafatar sesat merupakan ketetapan MUI Pusat. Sehingga tanggung jawab bersama seluruh ulama untuk mengembalikan mantan anggota Gafatar serupa dahulu.
"Tanggung jawab bersama agar mereka kembali seperti dahulu. Kembali sebagai manusia normal. Mereka sudah didoktrin sehingga berkeinginan berikan harta kepada Gafatar," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat tidak mengucilkan eks anggota Gafatar dan keluarga dapat membimbing secara bagus. Agar dapat memulai hidup baru secara baik.
"Insyaallah mereka diterima masyarakat," katanya. (tio/tribun-medan.com)