News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pratu Darussalam Kelabuhi Mahasiswi Kedokteran Sebagai Perwira dan Berstatus Bujang

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tersangka Pratu Darussalam (tengah) saat dijemput denpom II/2 Jambi, Senin (11/4/2016).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Pratu Darussalam, anggota TNI yang bertugas di kompi bantuan Yonif 33/ Wira Sakti Padang di bekuk timbuser polsekta pasar, kota Jambi Senin (11/4/2016) sore atas kasus penipuan. 

Tersangka diamankan setelah dilaporkan oleh pacarnya sendiri berinisial F beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan F yang merupakan mahasiswa kedokteran di Jambi, ia dan tersangka awalnya berkenalan lewat media sosial.

Dalam perkenalan tersebut, Pratu Darussalam mengaku sebagai Perwira TNI yang berdinasi di pusdik Intel Bogor.

Dari perkenalan tersebut, keduanya akhirnya menjalin hubungan asmara sebagai kekasih.

Bahkan, kepada F Pratu Darussalam mengaku sebagai bujangan.

Selama dua bulan terakhir menjalin asmara, tersangka kerap meminjam uang, HP dan laptop korban.

Dengan alasan akan di ganti. Namun, belakangan korban mengetahui kedok Pratu Darussalam yang ternyata bukan berdinas di Bogor.

Bahkan belakangan diketahui jika tersangka sudah berkeluarga. Dimana istrinya tinggal di Kabupaten Bungo, Jambi.

Sementara uang, dan barang korban tak juga dipulangkan. Hingga akhirnya F memutuskan untuk melaporkan tersangka ke Polsekta Pasar pada minggu siang kemarin.

Senin sore tadi tersangka akhirnya di bekuk di rumah kontrakannya di kawasan lorong Arizona, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Kapolsekta Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, tersangka diamankan atas laporan korban yang tertipu senilai 15 juta.

"TSK Kita tangkap di Kawasan Mayang setelah korban melakukan janjian bertemu dengan TSK," kata Ridwan.

Setelah diperiksa, tersangka mengaku bahwa dirinya bukanlah perwira sperti yang diakuinya kepada korban.

Bahkan belakangan diketahui jika tersangka saat ini menjakani disersi karna lari dari tugas sejak tahun 2015 lalu.

Untuk selanjutnya, kasus tersangka di limpahkan ke Denpom II/2 Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini