News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temukan Sepatu Nike tak Asli Dijual di Mal, Pemilik Lisensi Laporkan ke Polisi

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepatu Nike

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM BATAM - Penyitaan ratusan sepatu merk Nike yang dilakukan Polresta Barelang, Jumat (15/4/2016), bermula dari laporan pemilik lisensi merk Nike atas nama Gregous (49), warga Australia yang tinggal di Jakarta Timur ke Polresta Barelang, Selasa (13/4/2016).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, pelapor ketika itu membeli sepatu di toko Step Shop lantai satu BCS Mall, Selasa (8/4/2016) kemarin, merupakan barang tidak asli aliasĀ  barang KW.

Setelah mengetahui barang itu beredar di Batam, Gregous langsung memberitahukan temuannya kepada rekannya yang ada di Jakarta, yang merupakan pemegang merk Nike di Jakarta.

"Setelah memberitahu kepada temanya, dia langsung membuat laporan ke Polres. Dari sana kita mulai melakukan penyelidikan," sebut Memo menerangkan.

Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan dan akan mencari tahu dimana pabrik sepatu KW. Apakah pabrik itu ada di Batam atau memang dipasok dari luar kota Batam.

"Kita masih kembangkan, kita mencari pemasok sepatu KW ini di Batam," singkat Memo.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, Sabtu (16/4/2016) mengatakan, kasus ini melanggar UU No 15 tahun 2001 tentang Merk atau Lisensi.

"Mereka sudah melanggar UU Merk atau Lisensi," sebut Helmy.

Memang kasus merk ini merupakan delik aduan. Kasus ini bisa di proses apabila ada laporan resmi dan pengaduan dari si pemegang merek.

"Jika mereka berada di luar neegri, mereka bisa melaporkan dengan cara memberikan kuasa kepada orang lain," sebut Helmy lagi.

Dijelaskan Helmy, dalam undang-undang Merk disebutkan memperdagangkan atau mendistribusikan prodak barang yang dimiliki persamaan pada pokok barang atau keseluruhanya.

"Ini jelas pada poko barangnya. Sejauh ini kita masih akan melakukan pengembangan," kata Helmi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini