Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Gede Gatot Suteja (37) diringkus polisi karena kelakuannya yang sering pesta sabu-sabu. Serbuk haram itu pula yang akhirnya membuat Gatot masuk sel.
"Kami amankan Gatot karena diduga menyimpan serbuk berupa kristal yang diduga sabu-sabu," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Selasa (19/4/2016).
Menurut Wisnu, Gatot diamankan di sebuah kos-kosan di daerah Jalan Pura Demak VII Denpasar Barat di kamar nomor 25.
Gatot diamankan beberapa waktu lalu, tepatnya 15 April 2016, sekira pukul 19.15 Wita.
"Barang bukti yang kami sita adalah satu plastik klip warna putih berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu lengkap dengan alat isapnya," ujarnya. (ang)