Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sidang perdana kasus kerusuhan Pemuda Pancasila (PP) dengan Ikatan Pemuda Karya (IPK) rencananya akan digelar hari ini, Kamis (21/4/2016).
Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan antara kedua kubu, jajaran Polresta Medan bersama Polda Sumatera Utara melakukan penjagaan ketat di seputaran Pengadilan Negeri (PN) Medan Jl Pengadilan.
Dari pantauan Tribun, saat ini massa IPK tampak berkumpul di Lapangan Benteng, tepat di depan PN Medan.
Beberapa anggota IPK terpaksa ditindak karena tak melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan helm.
"Hey, kamu coba sini dulu. Kenapa kamu tidak menggunakan helm," kata Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kasat Sabhara, Komisaris Siswandi sembari menyetop anggota IPK yang tidak mengenakan helm di depan PN Medan.
Anggota IPK yang menunggangi sepeda motor Vario itu tak berkutik saat ditanya surat-surat kelengkapannya. Ia tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya.
"Surat-surat ada pak," kata anggota IPK tersebut.
Karena tak mengenakan helm, anggota IPK dimaksud kemudian ditilang.
Mardiaz ketika diwawancarai Tribun mengaku tindakan tilang ditempat dilakukan untuk menegakkan peraturan. Kata Mardiaz, mereka yang tidak tertib lalulintas akan ditindak.
"Sudah banyak yang kami tilang sejak pagi tadi. Kebanyakan dari mereka tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya," kata Mardiaz.(*)