Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar akhirnya menemukan pelaku pembuang orok di Klinik Penta Medica, Denpasar, Bali, Minggu (17/4/2016) lalu.
Pelaku ternyata siswi salah satu SMP swasta di Denpasar Barat.
Kini polisi berencana memeriksa pacar yang telah menghamili dan menyuruhnya menggugurkan kandungan.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari pelaku yang baru berusia 14 tahun tersebut.
Hanya saja, pelaku belum ditahan dan hanya menjalani wajib lapor.
"Nanti setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kami akan memanggil pacarnya yang telah menghamilinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Kamis (21/4/2016).
Polisi masih merahasiakan identitas pelaku. Polisi hanya mengungkap bahwa pelaku kini duduk di kelas bangku kelas VIII SMP.
Pacar yang menghamilinya masih satu sekolah dan merupakan kakak kelasnya, yakni kelas IX.
Kepada tim penyidik, pelaku yang masih berusia 14 tahun ini mengaku sempat mencoba untuk menggugurkan bayi yang ada di dalam kandungannya dengan menggunaan buah nanas sebanyak-banyaknya.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan mengorek keterangan dari sejumlah saksi-saksi, penyelidikan mengerucut ke sejumlah nama pasien. Dua hari sejak ditemukannya orok di klinik itu kami berhasil mengungkap pelaku pembuang orok yang ternyata seorang siswi SMP swasta di Denpasar Barat," terang Reinhard.
Di hadapan penyidik, siswi SMP tersebut mengakui perbuatannya.
Ia baru mengetahui kehamilannya pada Maret lalu, setelah datang bulannya terlambat dan perutnya membesar.
Pelaku kemudian menyampaikan perihal kehamilannya tersebut kepada pacarnya. Ternyata sang pacar tak mau bertanggung jawab.