Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Komisi III DPR RI, Putu Sudiartana, mendorong Kejaksaan lebih mampu melihat potensi konflik dimasukkannya 11 terdakwa kasus bentrok dua ormas di Jalan Teuku Umar ke Lapas Kerobokan.
Padahal sudah diketahui, pihak Lapas Kerobokan sudah memberikan sinyak supaya terdakwa tidak dipindahkan dari Polresta Denpasar hingga vonis di pengadilan.
"Seharusnya memang dipetakan dulu dan meminta perwakilan Kanwil Kemenkumham supaya berkoordinasi. Kalau seakan tidak berkoordinasi jadinya seperti kemarin malam," ujar pria yang akrab disapa Leong kepada Tribun Bali, Jumat (22/4/2016).
Leong meminta jaksa lebih menyeleksi persoalan administrasi, jika para terdakwa tak mungkin dititipkan di lapas, jaksa bisa menitipkannya sementara di Polres, Polsek atau di lapas lain.
"Sehingga memang tidak akan menciptakan konflik dan kemanan Bali tetap terjaga," tegas dia.
Leong tak memungkiri kelebihan kapasitas menimbulkan bentrok antarnarapidana selama ini sehingga negara harus mencari solusinya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi