Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Di dalam rumah peninggalan alm Ibu Tien Soeharto, yakni Dalem Kalitan, terdapat sebuah piagam yang menarik perhatian.
Itulah Piagam Gelar Pahlawan bagi RA Siti Hartinah Soeharto, nama lengkap Ibu Tien.
Dalem Kalitan berada di Jl Kalitan No 17, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jateng.
Dalem Kalitan, yang kini menjadi tempat wisata bagi masyarakat, juga masih sebagai tempat persinggahan bagi keluarga Cendana (keluarga alm mantan Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta, Red) jika berkunjung ke Solo.
Adapun piagam pahlawan bagi Bu Tien terletak di samping foto Bu Tien Soeharto dan sebuah piagam tanda penghormatan yang diterima oleh Bu Tien Soeharto.
Piagam penghargaan tersebut bernomor 001/XV/1996 dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia kala itu, RM Soeharto.
Piagam gelar pahlawan tersebut bertuliskan :
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
menganugerahkan
Gelar Pahlawan Nasional
kepada
Hj Fatimah Siti Hartinah Soeharto
(Almarhumah)
Terdapat satu alinea tulisan kecil di bawah tulisan piagam gelar pahlawan tersebut.
Alinea tersebut bertuliskan:
Berdasarkan Undang-Undang No.33 Prps. Tahun 1964 tentang Tatacara Penetapan Gelar Pahlawan dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 060/TK/Tahun 1996 tanggal 30 Juli 1996, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang sangat luar biasa dan tindak kepahlawannya dalam perjuangan melawan penjajah pemerintah kolonial Belanda pada umumnya, khususnya dalam perjuangan mempertahankan prinsip kemerdekaan, membangun negara dan bangsa Indonesia, sehingga tindak kepahlawannya yang demikian itu dapat dijadikan teladan bagi setiap Warga Negara Indonesia.
Jakarta, 30 Juli 1996
Presiden Republik Indonesia
Soeharto
(*)