Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Warga binaan di Blok B Lembaga Pemasyarakatan Banceuy meneriakkan telah terjadi pembunuhan.
Mereka menyebut jika Abah Undang, warga binaan yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri itu tewas setelah disiksa sipir di sel pengasingan.
"Pembunuhan itu pak, tidak ada gantung diri," ujar warga blok B lapas yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2016).
Salah satu warga binaan, Agung Kriswanto (26), mengatakan, Abah Undang merupakan teman sekamarnya yang digiring ke sel pengasingan lantaran dituding melakukan pelanggaran.
Ia dituding mengonsumsi narkoba di dalam lapas. Namun ia tidak mengetahui penyebab Abah turut digiring ke sel pengasingan.
"Saya disiksa di dalam sel pengasingan. Ini buktinya lihat tubuh saya. Saya disiksa karena disuruh mengaku menggunakan narkoba setelah dites urine," ujar Agung diamini rekan-rekannya di dalam sel tahanan.
Agung menyebut, warga binaan menilai Abah Undang tewas akibat disiksa seperti yang dialaminya di sel pengasingan.
Menurutnya, sangat tidak mungkin Abah Undang mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri. Apalagi pria yang usianya diperkirakan di atas 50 tahun itu akan keluar lapas dua bulan lagi.
"Saya masuk ke sel pengasingan saja tidak boleh bawa apa-apa. Jangankan sarung, di dalam sel itu tidak ada apa-apa. Saya cuma pakai kaus dan celana pendek saja. Tapi Abah gantung diri pakai kabel panjang," ujar Agung diamini teman-temannya.
Agung menceritakan, Abah dan dirinya diperiksa petugas lapas pada Kamis (21/4/2016). Keduanya dijebloskan ke sel pengasingan pada Jumat (22/4/2016).
Abah diketahui tewas Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 00.15 WIB.
"Abah itu orangnya baik. Dia suka motongin rumput. Dia masuk ke sel pengasingan dalam keadaan sehat," ujar Agung. (cis)