Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setidaknya dua bank bersifat daerah dan nasional telah diajak bekerjasama manajemen Samsat Jawa Barat untuk mempermudah pembayaran pajak.
Nantinya Manajemen Samsat Jabar juga akan mengajak kerjasama sejumlah bank swasta nasional lainnya dalam hal serupa.
"Kan tidak semua masyarakat Jabar itu nasabah bank-bank yang telah diajak bekerjasama ini. Nanti akan ada kerjasama lagi agar pendapatan pemerintah melalui pajak kendaraan ini juga meningkat," ujar Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, kepada wartawan usai peluncuran e-Samsat di Jalan Soekarno, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (27/4/2016).
Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Jabar untuk tidak membayar pajak kendaraan.
Sebab wajib pajak bisa membayar pajak dengan melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
"Masyarakat semakin mudah karena tidak harus antre meskipun hanya lima menit datang ke kantor Samsat. Tapi kalau ini tidak perlu antre dan ada di mana-mana sehingga transaski bisa di pasar, jalan, tempat belanja, perkantoran, kampus, dan di mana saja," ujar Aher.
Diakui Aher, masih banyak wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan. Setidaknya terdapat 20 persen atau sekitar 3 juta kendaraan di Jabar yang pajaknya menunggak.
Menurutnya, angka penunggak tersebut akan terus menurun dengan adanya kemudahan membayar pajak tersebut. Ia pun yakin wajib pajak yang taat pun akan terus meningkat seiring bertambahnya pelayanan.
"Kalau bisa dikejar tapi hasilnya triliyunan. Makanya kami kejar melalui samsat gendong, Samsat keliling, dan outlet-outlet di mall. Sekarang ada baru lagi tidak hanya di tempat tertentu asalkan ada ATM bisa bayar pajak. Ini cara kami juga untuk mengajak semua taat pajak. Kalau masih bandel akan kami kejar dengan penegakan hukum," ujar Aher.
Manajemen Samsat Jawa Barat menggandeng bank swasta nasional untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan.
Setiap wajib pajak bisa membayar pajak dengan melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) bank swasta nasional tersebut. (*)