Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - SNA (13), bocah SD yang dipekerjakan sebagai kurir narkoba oleh ibu kandungnya hari ini, Selasa (3/5/2016) dititipkan di Shelter atau tempat penitipan anak milik Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.
Selanjutnya SNA akan menjalani terapi pemulihan psikis.
SNA dijemput neneknya didampingi pihak Bapas, Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau.
"Tadi kita minta neneknya SNA ikut mendampingi menjemputnya di Mapolresta Pekanbaru. Selanjutnya SNA dititipkan di Shelter,"terang Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani.
SNA dititipkan di Shelter karena kedua orang tuanya sudah terkurung badan atau dipenjara.
Bapak tirinya saat ini menjadi tahanan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.
Sedangkan ibu kandungnya, RKA juga dalam pemeriksaan polisi karena menjadi pihak yang bertanggungjawab atas pengungkapan ganja 17 kilogram.
Sementara neneknya tidak mampu untuk menafkahi SNA serta tidak orang adiknya yang masing-masing berusia enam, empat serta dua tahun.
"Jadi kita koordinasikan dengan Dinas Sosia agar menyelamatkan SNA. Salah satunya menitipkannya di Shelter," teraang Ester.
Minta Dukungan Pemko
Terkait kenyataan kondisi SNA saat ini, Komnas PA Riau meminta agar pemerintah Kota Pekanbaru memberikan perhatian.
"Kelanjutan pendidikan SNA sangat penting. Tidak ada yang mengurusinya. Kedua orang tua juga terhukum. Jadi kami harapkan pemerintah daerah memberikan perhatian," ujar Ester.
Sementara SNA sendiri begitu bersemangat ingin melanjutkan pendidikannya.
"Ada kondisi dimana kami sangat begitu prihatin. SNA bersemangat untuk sekolah. Namun kondisinya ia tidak lagi mendapat perhatian. SNA korban eksploitasi orang tua. Jadi saya pikir, ini mesti menjadi perhatian bersama,"ungkap Ester.
Terakhir Ester juga meminta Walikota Pekanbaru, Firdaus bisa meninjau Shelter untuk sekedar mendengarkan harapan dari anak-anak yang dititipkan.
Setidaknya dengan melihat dan mendengarkan langsung, Walikota bisa mengetahui kenyataannya. (*)