Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terduga pengedar narkoba, Yondri Effendi alias Iyan (55) tampak pucat pasi saat ditangkap petugas gabungan Polresta Medan di Kampung Aur, Jl Brigjend Katamso, Medan Maimun.
Ketika diinterogasi, pria yang mengenakan kemeja loreng Pemuda Pancasila (PP) ini mengaku sebagai penasehat di struktur organisasinya.
"Saya penasehat ranting (PP Aur) pak. Ada juga ketuanya," katanya sembari memejamkan mata, Rabu (4/5/2016) sore.
Ketika ditanya petugas apakah dirinya sudah lama memakai narkoba, Iyan lantas menggelengkan kepala. Ia mengaku bukan pengguna narkoba.
"Enggak ada saya makai pak. Bukan pemakai saya," kata Iyan dengan kedua tangan diborgol polisi.
"Iya, memang bukan pemakai kau. Pengedar kau kan. Makanya enggak ngaku kau kalau pemakai," sahut petugas Polresta Medan.
Saat polisi menangkap Iyan, ratusan warga langsung berkumpul. Mereka penasaran melihat kondisi Iyan ketika ditangkap.
Terpisah, Ketua Kaderisasi Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Medan, Amrizal mengaku akan mengecek apakah benar Iyan merupakan kader PP atau bukan.
Menurut Amrizal, kader PP dilarang terlibat narkoba.
"Kita belum bisa pastikan apakah benar yang bersangkutan kader PP atau bukan. Yang jelas, berdasarkan instruksi dari pimpinan, setiap kader dilarang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Amrizal.(ray/tribun-medan.com)