Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sardi, tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil, mengakui perbuatannya memecahkan kaca mobil di Jalan Griya Gembira, Way Halim.
Namun Sardi membantah sudah tujuh kali melakukan aksinya.
“Saya baru dua kali ini (mencuri dengan modus pecah kaca mobil),” ujar dia di Polresta Bandar Lampung, Minggu (8/5/2016).
Sardi mengatakan, melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.
Ini dikarenakan penghasilannya sebagai tukang ojek tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Ia belajar cara memecahkan kaca mobil dari temannya asal Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah mengetahui caranya ia beraksi seorang diri.
Sardi memecahkan kaca mobil Toyota Avanza warna putih milik Satria, salah satu tamu undangan acara akikahan di Jalan Griya Gembira, Way Halim, pada Kamis (5/5/2016).
Aksinya kepergok panitia undangan yang lalu mengejarnya.