Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kekerasan seksual terungkap di Kabupaten Bogor. Kasus itu menimpa seorang bayi yang masih berusia 2,5 tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusrti Yunus, mengatakan, terungkapnya kasus kekerasan seksual itu berawal dari penemuan mayat bayi di RT 3/5 Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.
Mayat bayi itu ditemukan seorang ustaz di belakang sebuah rumah pada 9 Mei 2016 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kemudian jajaran Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan mayat tersebut," ujar Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (11/5/2016).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Yusri, bayi yang belakangan diketahui berisinial LN itu merupakan korban kekerasan seksual dan pembunuhan.
Petugas menangkap seorang pelaku yang diduga kuat melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Pelaku merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku telah ditangkap Selasa 10 Mei 2016 sekitar pukul 03.15 WIB," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, pelaku yang kini menjadi tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan itu diketahui berinisial B (26).
Berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan bejatnya itu dilakukan pada Minggu (8/5/2016).
Awalnya korban datang ke rumah tersangka untuk bermain dengan keponakannya yang masih seusia sekitar pukul 09.00 WIB.
Timbul niat jahat tersangka ketika melihat korban sedang menonton televisi.
"Lantas tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamarnya," kata Yusri.
Di dalam kamarnya, kata Yusri, tersangka melilitkan dan mengikat korban dengan kain selimut sebelum melakukan kekerasan seksual.
Namun korban berontak sehingga tersangka membekapnya dengan tangan kanan hingga akhirnya tewas.
"Setelah itu pelaku meraba dada, paha kemudian melakukan kekerasaan seksual," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, tersangka tak langsung membuat mayat tersangka.
Ia sempat memasukan jasad korban ke dalam lemari di kamarnya.
Tersangka baru membuang mayat tersagka di belakang rumah keesokan harinya.
"Kasus ini ditangani jajaran Polres Bogor. Tersangka sendiri sudah ditahan telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yusri. (cis)