TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Mobil perampok yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 3 penumpangnya saat kabur di kejar polisi kecepatannya mencapai 100 kilometer perjam.
Perkiraan kecepatan itu selain dibenarkan Kasat Reskrim AKP Wisnu Prasetyo atas saksi sejumlah anggota resmob yang mengejar, juga bangkai mobil yang kondisinya begitu hancur.
"Kecepatannya sekitar 100 kilometer per jam. Makanya keadaannya begitu parah, "kata Kasat Reskrim AKP Wisnu Prasetyo saat dikonfirmasi Surya, Rabu (11/5/2016).
Saat pengejaran oleh anggota juga bisa dipastikan kecepatan mobil tersangka.
Makanya, saat itu polisi sampai harus melepaskan tembakan hingga beberapa kali, tapi tersangka sebaliknya terus lari kencang.
Begitu ban kiri depan kempes, mobil langsung zig -zag tak terkendali. Kemudian menghantam pohon di bahu jalan.
Tak berhenti di situ, mobil Xenia lepas sampai salto terbalik beberapakali dan menyasak rumah Ny Maghfiroh (50) warga Desa Paciran Kecamatan Paciran.
Saat mobil menghantam pohon, ternyata satu diantara penumpangnya terlempar keluar hingga radius 6 meter dari TKP.
Sedang dua penumpang lainnya, termasuk pengemudi separuh badannya keluar dari pintu dan seorang korban lagi kepalanya menempel ke badan sopir akibat terpental body mobil yang begitu keras.
"Jadi satu korban itu sampai terlempar keluar dari dalam mabil sejauh 6 meter,"ungkap Wisnu Prasetyo kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Lantaran begitu kerasnya benturan, tiga kepala korban semuanya pecah dan beberapa bagian tubuhnya terluka.
Tidak satupun korban yang selamat, dan ketiganya tewas seketika di lokasi kejadian. Ada satu korban yang tewas sekitar 10 menit sesaat setelah kejadian.
"Jadi semuanya meninggal dilokasi,"kata Wisnu kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Rumah yang ditabrak kondisinya memang tidak begitu parah, karena sebelum itu, mobil terlebih dahulu menabrak pohon.