Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak meringkus seorang komplotan begal sadis di jalur Pantura Demak, tepatnya di depan Polres Demak, Jumat (13/05/2016) sore.
Pria bertato bernama Yasuri (30) itu dibekuk di dalam bus Po Nusantara yang akan melaju menuju Semarang berdasar informasi Satreskrim Polres Pati.
Sejumlah personil Satreskrim Polres Demak mengadang di depan markas mereka usai menerima informasi ada seorang pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan melintas di Demak menumpang bus umum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, pelaku merupakan buronan Satreskrim Polres Pati atas keterlibatannya dalam kasus begal hingga menewaskan dua orang di Pati.
Semalam ditemukan dua mayat korban pembegalan di wilayah Pati di lokasi berbeda. Yasuri diketahui terlibat dalam kasus penemuan mayat tersebut.
Satu per satu bus umum yang melintas diadang anggota Satlantas Polres Demak. Merkea pun masuk ke dalam bus untuk mencari pelaku. Wajah serta identitas pelaku ini sudah dikirim Satreskrim Polres Pati kepada Satreskrim Polres Demak.
Hingga akhirnya warga Dukuh Talit, RT 02 RW 01, Juwana, Kabupaten Pati, tak bisa berkutik ketika polisi menghampirinya saat tertidur pulas di bangku tengah.
"Selamat sore. Apa benar anda bernama Yasuri?" tanya Kanit Penyelidikan dan Penyidikan Harta Benda Satreskrim Polres Demak, Ipda Pri Bawono.
Yasuri langsung terbangun dan kaget mendengar suara lantang orang di depannya, Ipda Pri Bawono.
Tidak banyak cakap, Pri langsung menarik paksa Yasuri ke luar bus lalu digelandang pihak Satreskrim Polres Demak ke ruangan penyidik.
Beberapa menit setelahnya, pihak Satreskrim Polres Demak membawa Yasuri ke Mapolres Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dapat informasi dari Satreskrim Polres Pati kami langsung tindaklanjuti. Begitu masuk di dalam bus Nusantara saya melihat seseorang mirip dengan foto buronan yang dikirim Satreskrim Pati. Tanpa banyak omong, langsung saya ringkus. Dia tak berani berontak, " kata Pri.
Kernet PO Nusantara bernopol K 1577 BB, Reno, mengatakan seluruh penumpang bus termasuk Yasuri merupakan penumpang operan dari Bus PO Usaha Jaya di Terminal Kudus.
"Yasuri sebelumnya naik bus PO Usaha Jaya. Yasuri membayar tiket bus jurusan Semarang. Saya juga tak tahu kalau dia buronan polisi. Untung saja tak ada kejadian yang tak diinginkan di dalam bus. Di dalam bus dia hanya tertidur," ungkap Reno.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP M Aidil Saputra, menjelaskan dalam penangkapan pelaku begal ini pihaknya hanya membantu Satreskrim Polres Pati menggagalkan pelarian Yasuri.
"Kami dimintai bantuan pihak Satreskrim Polres Pati untuk meringkus pelaku karena diketahui pelaku akan melintas di wilayah Demak. Selanjutnya kasus ditangani Satreskrim Polres Pati. Yasuri ini residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Pati," kata Aidil.