Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, TANAH LAUT - Upaya Sat Pol PP Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan untuk memberantas prostitusi berkedok warung atau yang lazim dikenal dengan warung jablay terus berlanjut.
Kali ini, sebuah warung jablay di tepi Jalan A Yani Trans 300 Desa Jorong jadi sasaran, Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 23.30.
Saat itu Satpol PP mendapati Wgy (41) yang sedang asyik berdua dengan seorang tamu di dalam kamar warung.
Mereka tak berkutik saat digerebek aparat Sat Pol PP Tanah Laut.
Selain Wgy, petugas juga ikut mengankan pemilik warung Nurany K yang juga berada di lokasi penggerebekan.
Kasat Pol PP Tanah Laut Rudi Ismanto mengatakan dari pengakuan keduanya diketahui mereka sudah lama beroperasi melayani para hidung belang di warung jablay tersebut.
"Tarifnya Rp 150 ribu sekali transaksi. Nah pemilik warung mendapat jatah Rp 30 ribu," jelasnya.
Seperti yang sudah-sudah, pemilik maupun penghuni warung jablay tersebut merupakan warga yang berasal dari luar Kabupaten Tanah Laut.
"Yang punya warung tinggal di Gambut, dan satunya di Sungai Cuka. Kalau asalnya mereka dari luar pulau. Untuk semua yang kami amankan kami lakukan pembinaan. Kami tindak sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," jelasnya.
Adapun bangunan warung langsung dibongkar aparat pada Minggu (15/5/2016) pagi.