Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Berakhir sudah pelarian Iswanto (34), tersangka pencurian buah kelapa sawit.
Tahanan Polsek Logas, Tanah Datar, Kabupaten Kuantan Singingi ini sebelumnya kabur saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Sabtu (14/5/2016).
Polisi yang sudah berbaik hati dengan memberikan perawatan guna mengeluarkan proyektil peluru dari senapan angin, justru dimanfaatkan oleh Iswanto untuk kabur saat di ruang isolasi.
"Tadi sekitar pukul 16.00 WIB tersangka kita ringkus di Sei Lala, Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu," terang Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi.
Dikatakan Edy, penangkapan dilakukan Satreskrim Kuansing dibantu dengan Reskrim Inhu.
"Syukurlah kerja keras kami akhirnya membuahkan hasil. Tersangka berhasil diringkus setelah sempat kabur dari ruang isolasi RS Bhayangkara, Polda Riau," papar Edy.
Tersangka Iswanto kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diterangkan Edy, tersangka Iswanto sebelumnya diketahui mencuri buah kelapa sawit berdua dengan rekannya.
Aksi keduanya diketahui warga dan menjadi bulan-bulanan.
Namun masa penahanan, tersangka mengaku sakit dibagian kaki akibat adanya proyektil peluru senapan angin yang bersarang.
Polisi pun kemudian memberikan perawatan bagi Iswanto dan membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Namun disinilah kesempatan Iswanto melarikan diri.
Saat akan dilakukan operasi dan menunggu tim dokter, tersangka Iswanto yang sudah ditempatkan di ruang isolasi dengan kondisi tangan terborgol bisa melarikan diri.
Tersangka juga memanfaatkan situasi penjagaan yang saat itu tengah tertidur.(*)