News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Melerai Cekcok di Jalan, Pomal Malah Ungkap Kasus Sabu Melibatkan Oknum Polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana saat menunjukkan barang bukti

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua kurir sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Lampung Selatan ditangkap anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lampung.

Uniknya, penangkapan itu bermula dari pertengkaran antara tersangka Rigo dengan pengendara motor.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lampung, Kolonel Laut (P) Yana Hardiyana mengatakan, Rigo adalah sopir mobil sewaan milik anggota TNI Angkatan Laut Lampung.

Rigo ketika itu bertemu oknum polisi berinisial E di Bundaran Rajabasa.

“Oknum polisi ini menyuruh Rigo mengantarkan paket ke oknum polisi berinisial D di Kalianda, Lampung Selatan dengan upah Rp 50 ribu,” ujar Yana, Selasa (17/5/2016).

Rigo sebenarnya tidak tahu bahwa paket tersebut berisi sabu. Rigo pun mengantarkan paket menuju Kalianda.

Di Jalan Soekarno Hatta dekat Lapangan Baruna Panjang, mobil yang dikendarai Rigo mencipratkan air di jalan ke seorang pengendara motor.

Rigo dan pengendara motor itu terlibat pertengkaran. Rigo akhirnya pergi meninggalkan pengendara motor.

Ternyata pengendara motor bersama lima temannya mengejar Rigo dan memberhentikan mobil Rigo.

Karena ketakutan, Rigo menelepon anggota Pomal Lampung sebagai pemilik mobil. Anggota tersebut lalu meminta Rigo dan enam orang itu ke kantor Pomal untuk mediasi.

“Awalnya mau mediasi di kantor Pomal. Anggota lalu melihat paket mencurigakan di mobil Rigo,” ujar Yana.

Anggota Pomal menanyakan Rigo isi paket itu namun Rigo mengaku tidak tahu isinya.

Anggota Pomal pun membuka paket tersebut yang ternyata berisi sabu-sabu seberat sembilan gram.

Tak lama kemudian, datang dua orang mengaku utusan dari oknum polisi berinisial E.

Yana mengutarakan, kedua orang itu adalah tersangka Febriyadi dan rekannya yang masih anak di bawah umur.

“Mereka ingin mengambil paket itu atas perintah oknum polisi E. Akhirnya kami tangkap Febriyadi. Sedangkan satu orang lainnya kami serahkan ke orangtuanya,” ucap dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini