Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang terlibat penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), kelima pemuda itu berinisial RH (24), DR (19), dan AM (18). Ketiganya dituding telah membacok YP (15), Minggu (15/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban tengah nongkrong di Jalan Raya Baros RT 4/3, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Ketiga pelaku mendatangi korban yang sedang nongkrong di depan warung telekomunikasi.
"Para pelaku menanyakan orang yang bernama Bogel. Namun tiba-tiba para pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan alat berupa kapak dan palu," ujar Yusri melalui pesan singkat, Selasa (17/5/2016).
Usai melakukan penganiayaan, kata Yusri, para pelaku langsung melarikan diri. Ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda.
AH ditangkap di kediamannya di RT 3/12 Kampung Nanggeleng, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sedangkan DR dan AM ditangkap di Perum Cibeureum Permai I, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada selasa (17/5/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat ini pelaku penganiayaan tersebut dibawa ke Mako Polsek Baros Polres Sukabumi Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusri. (cis)