Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sidang penganiayaan pengacara kondang Kota Semarang, Novel Al Bakri, terhadap keluarga Ketua Pengadilan Negeri Cilacap masuk agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (19/5/2016).
Menurut saksi Pieter Olin di lokasi kejadian, Rendhi Widodo Putera, anak Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Sri Widodo, lebih dulu memukul Novel.
"Saat itu Novel sedang tidur di dalam rumah. Kemudian dibangunkan pembantunya. Setelah keluar, Rendhi menantang Novel dan memukul menggunakan tangan kanan. Tapi Novel menghindar dan hanya mengenai pipi kanan," ujar Pieter yang saat kejadian sedang mengantarkan koran ke rumah Novel.
Setelah mengantarkan koran ke rumah Novel, ia mengobrol dengan istri Novel, Rina. Di tengah obrolan, Rendhi dan ibunya Juliastri, datang menaiki mobil dan parkir di depan rumah mereka.
Setelah keluar dari mobil, Rendhi langsung mengeluarkan kata-kata kotor kepada Rina. "Dia teriak ke Rina. Bilangnya asu, lonte. Rina kaget dan bilang ke saya, 'Itu orang kenapa kok tiba-tiba bilang begitu?'" beber Pieter di persidangan.
Pieter yang mengenal akrab Rina, kemudian mendatangi Rendhi dan menanyakan kenapa mengucapkan kata-kata tak pantas tersebut. Rendhi justru menjawab kasar dan meminta Pieter tidak ikut campur.
Usai mengucapkan kata-kata tak pantas, Rendhi mencabut paralon air di selokan depan rumah Novel dan melemparkannya ke halaman rumah, juga melemparkan sandal dan batu, beruntung tak mengenai Rina.
"Setelah itu terjadi adu mulut antara Rina dengan Rendhi dan ibunya. Hingga kemudian Novel keluar rumah karena dibangunkan Ana, pembantu Novel. Setelah keluar rumah kemudian terjadi adu mulut dan pemukulan," jelas saksi.
Pemukulan yang terjadi, kata Pieter, hanya terjadi sekali. Setelah pukulan Rendhi hanya mengenai pipi kanan Novel, kemudian Novel membalas satu pukulan dan mengenai mulut Rendhi.
Setelah saling pukul itu, Pieter melerai keduanya, namun Rendhi terus menantang Novel tapi terdakwa tak mampu mengejarnya karena sedang sakit dan kakinya bengkak.
"Novel kembali ke rumah, tapi Rendhi masih tetap menantang Novel berkelahi. Dia bilang, 'Ke sini kamu, aku tidak takut dan tidak akan lari,'" ucap Pieter menirukan ucapan Rendhi.
Menanggapi keterangan saksi Pieter, terdakwa Novel mengamininya. Dia mengatakan saksi menjelaskan peristiwa yang sebenarnya dan memang hanya ada satu pukulan saja ketika Novel berudel dengan Rendhi.
Peristiwa ini terjadi pada 25 Juli 2015 di kompleks Perumahan Bukit Sari, Jalan Bukit Merbabu No 8 RT 7/11, Ngesrep, Banyumanik, yang merupakan tempat tinggal Novel dan keluarga Sri Widodo.