Laporan wartawan Surya, Nuraini Faiq
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sekitar 800.000 situs porno yang beredar di dunia maya.
"Di negara asalnya situs porno itu komoditas dan industri, namun kita tak boleh mengikutinya. Kami sudah memblokir hampir 800.000 situs porno itu," kata Menkominfo Rudiantara, usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (20/5/2016).
Namun, menurut Rudiantara, memblokir situs porno itu sebenarnya bukan langkah strategis.
Maklum saja, ibarat penyakit, cara ini hanya menyembuhkan dengan pemberian obat.
Yang terpenting adalah mencegah agar tetap sehat dari situs porno. Untuk mencapainya maka harus berperilaku benar.
Diakui Rudiantara, situs blacklist dengan situs mendidik (whitelist) yang tumbuh tak sebanding.
Situs whitelist tidak mengimbangi cepatnya pertumbuhan situs porno. Saat ini baru ada 153.000 situs mendidik.
Namun apakah itu menjamin akan dibuka, semua bergantung masyarakat.
"Keluarga dan lingkungan adalah penentu utama. Jangan berharap pada pemerintah," tandas Rudiantara.(*)