Laporan Reporter Tribun Jogja, Usman Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Polres Bantul berhasil membekuk peracik dan penjual miras oplosan yang merenggut belasan nyawa warga Bantul dan Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Peracik yang diamankan bernama Udik (48) warga Kasongan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Sedangkan penjual miras yang diamankan adalah Feriyanto, warga Kranginan, Potorono, Banguntapan, Bantul.
"Ditangkapnya dua orang ini karena Jumat (13/5/2016), banyak warga yang dikabarkan meninggal akibat miras oplosan."
"Mendengar kabar itu, kami mengadakan operasi. Dari operasi tersebut kami berhasil menangkap Feriyanto, dan dari penuturan Feriyanto ia menyebut jika ia memperoleh barangnya dari Udik," jelas Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (20/5/2016).