News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sita Tiga Ons Sabu dari Dua Warga Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka kepemilikan narkoba dihadirkan saat gelar kasus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumatra Utara, Senin (11/4/2016). BNN menangkap lima orang tersangka kepemilikan narkoba jaringan internasional dengan barang bukti, 21,425 kg sabu-sabu, 44.849 pil ekstasi, dan 6.000 butir pil happy five yang dikendalikan oleh salah seorang narapidana.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Satnarkoba Polresta Denpasar menyita sedikitnya 300,94 gram sabu-sabu.

Sabu-sabu diamankan dari tangan BH (28), kos di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Bali dan WE (35) kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Bali. Keduanya pun dijebloskan ke penjara.

"Kami amankan pada Minggu (22/5/2016) sekira pukul 00.00 Wita," jelas Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Selasa (24/5/2016).

Saat ini pihak Polresta Denpasar sedang mengembangkan untuk meringkus orang di atas kedua tersangka.

"Masih kami kembangkan untuk meringkus orang di atas dua tersangka," ujar dia. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini