Nakhoda bahkan mengemudikan kapalnya secara zig-zag. Melihat ulah tersebut, Komanda KRI Oswald Siahaan mengeluarkan perintah kepada kru kapal untuk melakukan tindakan paling keras yakni menembak anjungan kapal ikan.
"Ketika kapal itu kami bawa ke Natuna, mesinnya dalam kondisi rusak sehingga harus ditarik pakai tali tundang," kata Pangarmabar Laksamana Muda TNI Taufiq.
Pangarmabar mengungkapkan kapal ikan Tiongkok memasuki wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Proses penangkapan tersebut semata-mata dilakukan untuk memberikan peringatan kepada dunia, Koarmabar secara tegas menindak kapal-kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia.
Saat ini, kapal dan awaknya sedang diperiksa di Pangkalan Angkatan Laut Natuna Ranai, Provinsi Kepulauan Riau.
"Saya mengintruksikan kepada seluruh jajaran saya di lapangan untuk selalu mematuhi mematuhi SOP dan Rule of Engagements (RoE) sebagai pijakan dalam melaksanakan tugas di lapangan," pesan Pangarmabar, didampingi Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurla Armabar) Laksamana Pertama TNI TSNB Hutabarat.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan potensi kekayaan laut Natuna yang berlimpah banyak mengundang kapal nelayan asing masuk secara ilegal.
"Nelayan-nelayan asing itu tidak jera dan masih terus melakukan illegal fishing seperti sekarang ini," katanya.
Ia minta pengamanan wilayah perairan RI mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan warga pesisir.
"Kehadiran unsur KRI di Natuna tidak lain dan tidak bukan untuk mengamankan wilayah NKRI," tegas Irawan. (tribunbatam/tom)