News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh! Ibu-ibu Masa kini di Sukabumi Arisan Narkoba

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI -- Kumpulan ibu-ibu biasanya arisan barang pecah belah atau pun alat-alat rumah tangga lainnya. Tapi ini beda, yaitu mereka berkumpul buat beli narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus arisan narkoba yang dilakukan oleh ibu rumah tangga.

"Terungkapnya kasus arisan narkoba ini setelah kami melakukan razia terhadap kumpulan IRT yang diduga menggunakan narkoba dan dari hasil pemeriksaan urine mereka ternyata positif mengkonsumsi barang haram jenis sabu," kata Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan ini kami menangkap dua orang IRT dan satu lagi setelah pihak keluarganya melaporkan keterlibatan IRT di dunia penyalahgunaan narkoba seperti dikutip Antara.

Mereka yang terbukti menyalahgunakan narkoba langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido, Bogor.

Namun demikian, pihaknya tetap memintai keterangan IRT untuk mengungkap siapa pemasok narkobanya.

Walaupun arisan narkoba sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, tetapi baru kali ini terjadi di wilayah hukumnya.

Tidak menutup kemungkinan kasus seperti masih ada sehingga pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengungkapan.

"Peredaran narkoba sudah tidak lagi pandang bulu sehingga siapapun bisa menjadi korban, untuk itu kami berupaya untuk memutus mata rantai peredaran barang harap ini," tambanya.

Di sisi lain, Yus Danial mengatakan ganja dan sabu merupakan dua jenis narkoba yang paling sering ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Karena sudah banyak warga yang menjadi pencandunya.

Untuk itu, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu adanya keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini