TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan Tirta Dewi menganggap keberadaan lokalisasi di Balikpapan sudah tidak ada. Ia berpatokan dengan proses penutupan yang telah dilakukan pemkot sejak 2013 silam.
"Secara resmi sudah ditutup 2014 sehingga memang sudah tidak ada itu (lokalisasi)," katanya, Selasa (31/5/2016).
Bicara mengenai masih beroperasinya dua lokalisasi, Km 17 dan Manggarsari, Tirta Dewi mengatakan hal tersebut telah masuk ranahnya Satuan Polisi Pamong Praja.
"Sebelum ditutup kita sudah memberikan pelatihan bagi penghuni tujuannya agar setelah keluar dari lokasi bisa beralih ke usaha lain selain itu kita beri uang kerohiman waktu itu," katanya.
Tirta pun mengatakan seharusnya dua lokasi tersebut segera untuk ditertibkan agar mengantisipasi masih terjadinya aktivitas yang melanggar aturan. "Perwali sudah jelas, tidak perlu kita data lagi, tinggal penertibannya saja," katanya singkat.
Satpol PP sendiri mengaku belum merencanakan kegiatan apapun mengenai penutupan lokalisasi dan tempat prostitusi yang hingga kini masih beroperasi. "Belum, nanti kalau ada kita informasikan ya," kata Kasatpol PP Freddy Pasaribu saat dikonfirmasi, Selasa (31/5).
Freddy beralasan status dua lokalisasi di Balikpapan secara resmi telah ditutup beberapa tahun sebelumnya sehingga saat ini Balikpapan tidak memiliki Lokalisasi.
"Itu eks ya, sebab sudah kita tutup, saat ini yang kita lakukan yakni memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat prostitusi," katanya.
Freddy mengatakan pihaknya telah mengintruksikan jajaran dibawahnya untuk lebih intens melakukan patroli di kawasan tersebut agar tidak ada aktivitas terlarang. (m04/m10)