Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung baru menetapkan NMU alais Acil (30) sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap MN (13).
Sebelumnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung mengamankan tiga terduga pelaku kasus percobaan pembunuhan itu.
"Keduanya masih dalam penyelidikan, kami dalami perannya masing-masing. keudanya mendapat ancaman dari pelaku dengan pisau dan perkataan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (3/6/2016) sore.
Menurut Winarto, Acil yang menjadi tersangka itu diduga merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Ia diduga merencanakan pembunuhan itu lantaran panik melihat korban tak kunjung siuman setelah dipukul wajahnya.
Tersangka pun membawa pisau yang merupakan milik tersangka ketika membuang korban di kaki Gunung Manglayang. Ia pun menusukkan pisau itu ke leher korban beberapa kali untuk memastikannya tewas.
"Tapi kami masih dalami percobaan pembunuhan tersangka ini direncanakan atau tidak," ujar Winarto.
Sejauh ini, kata Winarto, percobaan pembunuhan itu berawal ketika tersangka ingin merudapaksa korban. Namun hal itu urung dilakukan lantaran korban berontak dan melawan hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Motifnya tersangka memang ingin menyetubuhi korban," ujar Winarto.
Tersangka ingin merudapaksa korban setelah melihat korban berada di warnet di Jalan Cijambe.
Sebelumnya tersangka melakukan pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di dekat warnet tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan, MN terbaring lemas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Kamis (2/6/2016). Wajahnya penuh luka lebam dan lehernya terbalut perban akibat terkena benda tajam.
MN merupakan korban percobaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Cijambe, gang Madhari RT 5/6, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Rabu (1/6/2016) dini hari.
Tubuhnya pun dibuang pelaku ke jurang di kaki gunung Manglayang, Desa Cibiru wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan tetangganya sendiri, yakni Acil. (*)