Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penipuan modus menjadikan pegawai negeri sipil (PNS) masih saja memakan korban.
Meski polisi dan pihak terkait selalu memberikan himbauan agar tidak percaya calo saat seleksi penerimaan PNS, masyarakat masih saja percaya bujuk rayu oknum yang mengaku bisa menjadikannya PNS.
Korban Albertus Poerwidyanto (56) warga Candisari melapor ke Polrestabes Semarang, Jumat (3/6/2016).
Dia melaporkan seorang PNS Satpol PP Pemprov Jateng berinisial S.
Korban tergiur rayuan terlapor untuk memasukkan tiga anaknya menjadi PNS di Pemprov Jateng.
"Saya masukkan tiga orang (anak), satu anak Rp 150 juta," kata Albertus, Jumat (3/6/2016).
Albertus mengatakan, awalnya terlapor dikenalkan oleh tetangganya.
Saat perkenalan itulah terlapor meyakinkan korban bahwa terlapor bisa memasukkan anak korban menjadi PNS di Pemprov Jateng.
"Dia (terlapor) datang ke rumah saya, pakai seragam Satpol PP lengkap," katanya.
Saat perbincangan itulah terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
"Satu anak Rp 150 juta," katanya.
Uang yang disepakati ditransfer dan diberikan kepada korban secara bertahan dari 6 Juni 2014 hingga 28 Oktober 2015. Totak yang diberikan korban kepada terlapor sebanyak Rp 350 juta.
"Saya berikan 13 kali, total Rp 350 juta," katanya.
Korban akhirnya yakin telah menjadi korban penipuan setelah mengecek ke BKD Provinsi Jateng.
"Saya cek ternyata tidak ada," katanya.
Korban pun mendatangi pimpinan terlapor di Satpol PP Provinsi Jateng.
"Pimpinannya pun angkat tangan, katanya kalau tanggal 3 Juni 2016 ini belum ada penyelesaian saya lapor ke polisi. Makanya saya lapor sekarang," katanya.