Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Heri ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan di Jalan Lurah, Gang Permai, Medan Polonia, Rabu (8/6/2016).
Ia mengaku baru empat minggu mengedarkan ganja dan pelanggannya adalah sejumlah orang tua.
"Saya enggak jual sama anak-anak pak. Saya jual sama orang dewasa. Bapak-bapak yang beli di sini," kata Heri usai menenggak tuak.
Menurut pria bertopi hitam ini, ia dipercaya bandar untuk memegang ganja. Heri mendapatkan keuntungan Rp 3.000.
"Murah ini pak. Cuma dapat untung sedikit saya. Begitu laku, cukup-cukup beli rokok aja," kata Heri.
Heri tak tercatat sebagai warga Gang Permai. Untuk meyakinkan polisi, Heri yang sudah mabuk kemudian meminta polisi untuk bertanya kepada warga.
"Kalau bapak enggak percaya, tanya aja orang di sini. Saya belum lama jualan ganja di sini," sambung Heri yang kedua tangannya diborgol.