Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua orang tersangka jambretĀ Joni dan Yanda, tertangkap warga usai menjambret Dita.
Keduanya gagal melarikan diri karena sepeda motor yang ditumpangi mengalami pecah ban.
Kapolsek Sukarame Komisaris Hari Sutrisno mengatakan, awalnya Joni dan Yanda sedang nonkrong Lapangan Way Dadi, Sukarame.
"Mereka melihat korban melintas dibonceng motor sambil memainkan handphone (HP). Timbullah niat keduanya menjambret," kata Hari, Rabu (8/6/2016).
Keduanya membuntuti Dita dari belakang.
Sampai di Jalan Pulau Karimun Jawa, Joni memepet motornya ke motor korban yang dikendarai adik korban. Yanda tidak membuang kesempatan.
"Yanda merampas HP dari tangan korban," ucap dia.
Mendapatkan ponsel, Joni dan Yanda melarikan diri.
Korban Dita tidak tinggal diam.
Dita teriak sembari mengejar kedua tersangka.
Warga setempat yang mendengar teriakan Dita, ikut membantu mengejar Joni dan Yanda.
Saat kabur, ban sepeda motor yang dikendarai Joni dan Yanda pecah karena masuk ke lubang jalan.
Hari mengatakan, kedua tersangka mendorong sepeda motornya masuk ke dalam gang kampung.
Yanda membuang ponsel korban begitu melihat warga berdatangan.
Warga lalu membawa kedua pemuda ini ke Polsek Sukarame.