Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T.Muhammad Fadhli
TRIBUNNEWS.COM, KATEMAN – Rumah di Jalan Benut Parit 10, Air Tawar, Kateman, Inhil disatroni maling, Selasa (7/6/2016) malam.
Uang sekitar Rp 39 juta milik Taha lesap dibawa maling.
Taha baru mengetahuinya setelah pulang dari berjualan di Pasar Sambu.
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Heriman Putra, Rabu (8/6/2016) menjelaskan, sampai di rumah, Taha dan anaknya mendapati pintu rumah bagian belakang terbuka dan rusak.
"Selain itu, uang didalam tas milik dua anak korban Kansa dan Jain Rp 800 ribu dan Rp 200 ribu beserta satu unit Power Bank seharga Rp 300 ribu juga hilang," katanya.
Malam itu, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui pintu belakang rumah di lantai dua rusak, kunci grendel terlepas, pengganjal pintu pipa besi bengkok, pintu kamar korban rusak bekas dicongkel.
Diduga pelaku masuk memanjat bak penampung air di belakang rumah. Karena ditemukan bekas pijakan kaki di tiang tempat penampungan air itu. Diperkirakan pelaku lebih dari satu orang.
“Keadaan belakang rumah korban yang sangat gelap membuat pelaku dengan leluasa melakukan aksinya,” kata Hariman.