Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pria bernisial N (44) dibekuk jajaran unit reskrim Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
N ditangkap setelah berhasil mengelabui para korbannya yang ingin menggandakan uang.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Tri Suhartanto menjelaskan, awalnya korban mengenal pelaku yang membuka jasa pijit di kampungnya.
Kemudian, N membujuk korbannya untuk menyerahkan uang sebesar Rp 64 juta agar bisa digandakan menjadi Rp 3 Miliar.
"Korban pun diminta persyaratan 2 ekor kambing putih dan 1 ekor kerbau," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (9/6/2016).
Tak hanya itu, sambungnya, N pun sempat menitipkan tiga buah kardus di kamar korban yang sudah tersusun uang pecahan Rp 50 ribu dibagian tumpukan atasnya.
Namun, korban yang berprofesi sebagai tukang kusen ini hanya diamanatkan untuk menjaganya dan tidak boleh mengotak-atik kardus itu.
"Setelah dua hari kardus itu ditukar dengan yang kosong oleh pelaku," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan penipuan tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2014 lalu.
Pelaku melakukan aksinya bertiga bersama temannya yang memiliki peran berbeda-beda.
"Dua orang lagi masih dalam pengejaran," katanya.