Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Andri Mustafa (25) warga Pekanbaru harus berurusan dengan kepolisian setelah berupaya memanipulasi peristiwa perampokan dengan kekerasan yang dialaminya.
Kepada polisi, warga Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai ini mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Lintas Petapahan-Pantai Cermin, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada 31 Januari 2016 silam.
Dari laporannya, ia menceritakan tengah mengemudikan mobil Avanza BM 1799 QM dari arah Suram-Kabupaten Kampar menuju Kota Pekanbaru.
Ditengah perjalanan datang pelaku memeptnya kemudian menodongkan senjata api.
Mustafa mengaku diikat kemudian dibuang di pinggir jalan.
Mobil serta handphone miliknya dibawa kabur pelaku.
Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Bersusah payah polisi mengungkap, ternyata itu peristiwa tersebut hanyalah rekayasa Mustafa.
Tagihan Kredit Mobil
Ya, Mustafa yang awalnya melapor menjadi korban perampokan, justru berbalik enjadi tersangka laporan palsu.
Setelah diusut, ternyata ia nekat merancang drama perampokan itu untuk menghindar dari tagihan kredit mobil.
Mobilnya sendiri memang dibawa kabur, namun bukan perampok melainkan orang yang merental mobilnya (penggelapan).
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi menyebutan, terungkapnya laporan palsu tersebut berkat usaha keras personelnya.
Paska laporan, polisi melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.
Karena korban mengaku handphonenya juga dibawa pelaku, maka polisi pun melacaknya.