"Ini perusahaannya di Bandung, Pak," kata salah seorang pekerja.
Rahmat mengatakan, tak hanya pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan tanpa izin pejabat berwenang, penggunaan kawasan hutan lindung yang tidak sesuai dengan pemanfaatannya juga semakin massif.
Secara ilegal kawasan HLPN dibuka untuk perkebunan kelapa sawit. Selain itu aktivitas illegal logging juga semakin marak di dalam hutan.
"Bagaimana illegal logging mau berhenti kalau di belakang mereka aparat semuanya," kata Rahmat yang mengaku sudah berkali-kali melaporkan pelaku illegal logging namun satu kasus pun belum ada yang sampai ke pengadilan.
Rahmat memastikan, pelaku illegal logging maupun pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan melakukan aktivitas untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup.
"Kayu berpuluh-puluh kubik ditebang, masa itu untuk makan? Kalau untuk beli mobil mungkin saja," ujarnya.