Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Juli Pangaribuan (29), wanita yang ditangkap tengah melakukan kumpul kebo di siang bolong saat ramadan bersama pasangannya Budiono Siregar (32) di Jl Pelita V, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur diduga telah terkena guna-guna, atau yang lebih dikenal dengan pelet.
"Perempuan ini (Juli) anak ku. Semenjak kenal dengan laki-laki bernama Budi itu, dia nurut aja. Kami sekeluarga yakin, dia udah kena pelet (guna-guna) si Budi," kata orangtua Juli bernama Tiurita boru Hutasoit berurai air mata di depan rumah kos-kosan yang dijadikan tempat kumpul kebo anaknya, Rabu (15/6/2016).
Menurut Tiurita, anak perempuannya itu masih memiliki suami. Namun anaknya itu belum resmi bercerai dengan suaminya.
"Anak ku ini belum cerai secara sah. Sejak kenal sama Budi ini, dia nurut aja," kata Tiurita.
Dugaan soal guna-guna yang disampaikan Tiurita agaknya benar adanya. Ketika Budi hendak dibawa polisi, Juli keluar dari rumah kos-kosan tersebut.
"Ada apa ini. Kenapa kok jadi ribut-ribut kaya begini. Bang Budi ini enggak salah. Kenapa rupanya kami berhubungan," kata teriak Juli membela teman kumpul kebonya itu.
Melihat perubahan sikap anaknya, Tiurita kembali menangis. Ia tak menyangka putrinya begitu membela lelaki yang bukan suami sahnya.
"Lihat lah tingkah mu. Udah dipelet (guna-guna) nya kau Juli. Sadar lah Juli. Aku mamak mu," kata Tiurita. (ray/tribun-medan.com)