Bahkan polisi yang sudah berusia 55 tahun itu sempat mencari korban ketika sedang bekerja di Desa Kapal, Badung.
Dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polda Bali, Baliyasa pun mengungkapkan perihal ancaman tersebut.
"Ditanyai mengenai bagaimana awalnya hubungan adik saya dengan pelaku serta perihal ancaman yang kami terima," ungkap Baliyasa ketika ditanya materi pertanyaan saat dirinya diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, BW mengenal sosok Aiptu KA sejak bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku pada tahun 2010.
Saat itu usianya baru 12 tahun.
BW yang hanya tamatan SD itu diajak seorang temannya yang diketahui berinisial KD.
Enam bulan pertama bekerja tak ada masalah.
Namun setelah itu, BW mengalami tindakan kekerasan seksual dan pencabulan oleh Aiptu KA.
Diawali di rumah pelaku, BW kemudian diminta melayani nafsu bejat sang polisi hingga di beberapa losmen serta di dalam mobilnya.
Baliyasa mengatakan, saat ini kondisi fisik adiknya baik-baik saja. Namun tidak demikian dengan kondisi psikisnya.
"Kalau fisiknya masih sehat-sehat saja, tapi saya tidak tahu bagaimana tekanan psikisnya di dalam. Dia pasti sangat trauma dan tertekan," ujar Baliyasa.