Mobil terus melaju dan kembali menabrak dua unit mobil yakni Honda Jazz KB 1592 QL dan Toyota Hilux yang masih belum diketahui identitasnya.
Tak berhenti sampai di situ, mobil Avanza terus melarikan diri dan kemudian menabrak mobil sedan taksi KB 138 AM di dekat SPBU simpang Jl Paris I.
Di simpang RSUD dr Soedarso, polisi melakukan pengadangan.
Namun saat diadang, pengendara masih berupaya kabur, walaupun kondisi mobil sudah berasap dan mengalami kerusakan.
"Akhirnya pelaku tabrak lari berhasil diamankan di depan Mako Brimob," kata Iwan.
Kapolresta mengatakan, saat mobil terhenti di depan Mako Brimob, pelaku tabrak lari nyaris dihakimi massa. Beruntung saat itu polisi cepat mengamankannya.